CIBINONG- Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu berikan SK Perpanjangan Kepala Desa (Kades) kepada 13 Kepala Desa yang berlangsung di Lapangan Kantor DPMD Kabupaten Bogor, pada Senin (22/7/24). Asmawa meminta kepada seluruh Kepala Desa yang menerima SK Perpanjangan Kades untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemberian SK Perpanjangan Kepala Desa ini diberikan bertujuan untuk kepentingan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di tengah-tengah masyarakat masyarakat desa.
“Ini adalah amanat undang-undang, tentu ada banyak harapan saya minta agar dapat betul-betul memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan menuntaskan janji sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,” tegas Aswama Tosepu.
Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada seluruh Kepala Desa yang telah menerima SK Perpanjangan Kepala Desa bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan transparansi, akuntabel, efektif dan efisien.
“Saya juga ingatkan kepada jajaran DPMD Kabupaten Bogor dan para camat untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan, asistensi pembinaan kepada jajaran pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” bebernya.
Selanjutnya, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah mengatakan, dengan SK Perpanjangan Kades ini bisa meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Artinya dengan bertambahnya waktu maka bertambah juga kesempatan mereka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di desa masing-masing.
“Kita berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades, para kades bisa melanjutkan kembali program yang selama ini tertahan bisa dituntaskan dengan maksimal,” imbuhnya.**