KENDARI – Apresiasi dan perhatian datang dari Pj. Gubernur, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H terhadap aksi peduli yang dilakukan sejumlah pemuda pelajar asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Gedung KPK RI Jakarta, terhadap sejumlah proyek konstruksi Pemerintah Provinsi Sultra, mulai dari Stadion Lakidende, Tribun GOR, hingga Kolam Renang Koni.
Apresiasi dan perhatian tersebut disampaikan Pj. Gubernur melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Minggu (14/7/2024), dari Makkassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sekaligus meluruskan informasi yang berkembang, agar tidak menjadi salah penafsiran.
Sekda Sultra mengatakan, menurut Pj. Gubernur, aksi yang dilakukan oleh kaum pemuda dan pelajar asal Sultra di Gedung KPK RI, tidak lain sebagai bentuk kepedulian serta keprihatinan dalam melihat sejumlah proyek konstruksi Pemerintah Provinsi Sultra, dimana belum memahami secara pasti terkait kondisi yang tengah terjadi.
“Terimakasih kepada kaum pelajar dan pemuda kita yang tetap berpikir kritis. Pemerintah tetap menghargai aspirasi tersebut dan insya allah, pemerintah tidak akan bersikap anti kritik, apalagi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui cara-cara intelektual, santun, arif, dan bijaksana atas dasar kepedulian dan kepentingan masyarakat serta Provinsi Sultra yang kita cintai bersama ini,” tutur Sekda Sultra ini.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menjelaskan, bahwa setiap pengelolaan keuangan negara, tidak lepas dari proses pengawasan, termasuk kegiatan proyek konstruksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra apalagi sekelas pembangunan Stadion Lakidende, Tribun GOR, hingga Kolam Renang Koni dibawah koordinasi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.
“Secara umum, ketiga proyek tersebut tidak ada ketimpangan atau kepincangan. Untuk Stadion Lakidende dihentikan sementara, karena status tanahnya sebahagian dalam sengketa kepemilikan. Terkait GOR Pemuda, tidak ada masalah karena pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak kerja, demikian dengan Kolam Renang KONI yang saat ini telah digunakan, bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan rehab kolam junior,” terang Sekda Sultra ini.
Dia menegaskan kembali, terkait pembangunan Stadion Lakidende pada tahap satu Tahun 2021 dan tahap dua Tahun 2022 telah sesuai kontrak, sedangkan tahap tiga pada tahun 2023 tidak dianggarkan, karena dihadapkan pada kasus sengketa lahan di lokasi stadion, dimana penggugat memenangkan di tingkat Mahkamah Agung, dan proses hukumnya tengah ditangani oleh Biro Hukum Pemprov Sultra.
“Stadion Lakidende ini telah dibangun sekitar Tahun 1976, yang keberadaanya harus tetap dikuasai dan dimiliki oleh Pemerintah, karena itu perlu dilakukan perbaikan agar dapat mencerminkan stadion kebanggaan Provinsi Sultra. Namun dalam perjalannya, terdapat persoalan dalam kepemilikan lahan. Pemerintah tetap berjuang untuk menyelamatkan aset ini dengan menempuh berbagai cara, yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum. Karena ini masih berproses hukum, apalagi dengan adanya novum sehingga Pemprov Sultra belum bisa memberikan penjelasan lebih mendetail,” paparnya.
Sekda Sultra mengungkapkan, ditengah niatan Pemprov Sultra dalam melakukan kegiatan pembangunan, tentu banyak tantangan dihadapi, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kegiatan pengawasan termasuk audit keuangan dari para lembaga-lembaga terkait dan kompeten, dalam mendukung tugas-tugas dan fungsi pemerintah yang transparansi dan akuntabilitas terhadap setiap pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Martin Efendi Patulak menerangkan, terkait kolam renang Koni dari tahun 2021 hingga 2023 menelan angaran sekitar Rp 7,5 Miliar lebih. Kini keberadaannya telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan merupakan standar internasional.
“Tahun 2024, Kolam Junior Koni juga direhab sekitar Rp, 1.45 M,” katanya.
Dia melanjutkan, untuk Tribun GOR Pemuda telah dilakukan Tahun 2022 senilai Rp 1.913 M. Pembangunan kursi tribun dan tribune nya bahkan sudah digunakan oleh PBSI termasuk kejuaraan-kejuaraan tingkat nasional.
“Terkait Stadion Lakidende, pembangunan telah dilakukan sebanyak dua tahap, dimana tahap pertama pada Tahun 2021 dan tahap dua pada Tahun 2022. Namun karena adanya masalah sengketa lahan yang kini sedang proses penyelesaian hukum, sehingga pembangunan tersebut sengaja diberhentikan untuk sementara waktu, jadi tidak ada mangkrak. Jika persoalan lahan telah selesai, maka Pempov akan kembali melanjutkan pembangunan Staion Lakidende ini,” paparnya.(Rls)